kievskiy.org

Cegah Konflik Kepemilikan Tanah dengan Tetangga, Wagub Uu Dukung Pemasangan Patok

Ilustrasi pemasangan patok tanah.
Ilustrasi pemasangan patok tanah. /Pixabay/OpenClipart-Vectors Pixabay/OpenClipart-Vectors

PIKIRAN RAKYAT - Patok pembatas tanah tidak sekadar penanda batas kepemilikan, tetapi juga mampu meredam konflik keberadaan hak atas tanah. Gerakan satu juta patok menjadi salah satu jawaban untuk merespons kebutuhan tersebut.

“Gerakan memasang patok ini sangat penting untuk memberi kepastian alas hak atas tanah,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jumat 3 Februari 2023.

Gemapatas di Kota Banjar dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzghanul Ulum, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar Dalu Agung darmawan, Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana, dan lainnya. Pemasangan serentak dan terbanyak di seluruh Indonesia ini akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Lebih lanjut, Uu Ruzhanul Ulum menambahkan, banyak permasalahan di masyarakat yang berujung pada perpecahan akibat tidak jelasnya batas tanah. Potensi perpecahan itu tidak hanya antartetangga, tetapi juga keluarga, misalnya berkenaan dengan warisan.

Baca Juga: Diminta Bersyukur oleh Wagub Uu, Peserta Petani Milenial Jabar: Alhamdulillah, Dipermudah Dapat Utang

“Persoalan batas tanah tidak hanya dengan tetangga, tapi juga dengan keluarga kerap terjadi. Langkah pemerintah mencanangkan gerakan satu juta patok ini merupakan upaya merespons terhadap keadaan masyarakat yang berkenaan dengan batas tanah,” ujarnya.

Kebijakan soal patok batas tanah, tambahnya, merupakan hal penting karena memberikan legalitas status kepemilikan tanah. Setelah dipasang patok, hendaknya langsung proses berikutnya yakni sertifikat tanah. Sertifikat tersebut merupakan bukti sah tentang kepemilikan tanah.

“Kami minta masyarakat ikut ambil bagian secara aktif mensukseskan program ini. Kebijakan pemerintah ini manfaatnya untuk masyarakat khususnya Banjar dan Jawa Barat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Jabar Dalu Agung Darmawan mengatakan dalam rentang waktu 2017–2022, BPN Jabar menyelesaikan sedikitnya 5 juta pendaftaran sertifikat tanah. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat