kievskiy.org

Lahan Relokasi Pengungsi Cianjur Masih Butuh 3 Hektare

Presiden Joko Widodo meninjau progres pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, Cilaku, Cianjur, Senin, 5 Desember 2022. Kementerian PUPR membangun 21 rumah tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dari target 200 unit untuk relokasi hunian warga terdampak gempa Cianjur.
Presiden Joko Widodo meninjau progres pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, Cilaku, Cianjur, Senin, 5 Desember 2022. Kementerian PUPR membangun 21 rumah tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dari target 200 unit untuk relokasi hunian warga terdampak gempa Cianjur. /Dok. Sekretariat Presiden Dok. Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini masih kebingungan dengan lahan yang dibutuhkan untuk relokasi rumah warga terdampak gempa bumi.

Pasalnya hingga saat ini lahan yang dibutuhkan oleh Pemerintah setidaknya kurang lebih tiga hektare. Pemerintah sekarang ini akan melakukan pengajuan untuk penggunaan lahan eks HGU di Wilayah Batulawang Cipanas.

Asisten Daerah Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan sementara ini memang Pemerintah tidak memiliki lahan untuk dijadikan relokasi meskipun saat ini ada wilayahnya yang jauh dari tempat tinggal sebelumnya.

"Kita kan tidak ingin merelokasi warga ke tempat yang jauh, memang kita ada di Kecamatan Cibinong, tapi kasihan terlalu jauh, ada juga di Kecamatan Cilaku tapi itu sudah duluan peruntukannya untuk dibuatkan stadion," kata Budhi di Cianjur, Kamis 9 Februari 2023.

Baca Juga: BNPB: Masih Berupaya Cari Korban Gempa Bumi Magnitudo 5,4 di Jayapura-Papua

Budhi mengatakan, pembangunan rumah relokasi dibutuhkan setidaknya lebih dari 500 unit. Saat ini baru dibuatkan sebanyak 200 unit di Kecamatan Cilaku dengan luas dua hektare, dan baru akan dibuatkan di Kecamatan Mande sekira 151 unit dengan luas 1,5 hektare.

"Sisanya sekitar 300 rumah, kita akan coba melalui Distarkim untuk melakukan negosiasi kepada pemilik eks HGU MPM di Batulawang itu," katanya.

Karena masih berupa pengajuan, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga meminta BMKG agar terlebih dahulu melakukan kajian untuk eks HGU tersebut apakah layak untuk dibuatkan lahan relokasi atau tidak.

"Apabila memang dari Pemilik sudah memberikan izin secara administrasi, kita akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak Kementerian PU-nya untuk membangun di sana," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat