kievskiy.org

420 PKL Masjid Al Jabbar Ditertibkan, Pemkot Bandung: Kita Tak Anti-ekonomi, Tapi Tidak dengan Ini

Pemkot Bandung tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar.
Pemkot Bandung tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar. /Adpim Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Ramainya kunjungan ke Masjid Al Jabbar membuat sejumlah pedagang kaki lima membuka lapak untuk mengais rezeki. Setidaknya ada lebih dari 420 PKL terdata menempati lahan-lahan kosong di kawasan rumah ibadah tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menjamurnya PKL di sekitar Masjid Al Jabbar terjadi sangat cepat. Pasalnya baru sebulan lalu, pedagang di tempat wisata religi itu diketahui hanya 269 lapak.

Menanggapi fenomena ini, Pemerintah Kota Bandung akan segera mengambil tindakan mengingat masjid adalah zona merah bagi pedagang, selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI. Aturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL.

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," katanya.

Baca Juga: Turki Beri Sinyal Rekonsiliasi dengan Suriah untuk Memperlancar Jalur Bantuan Terdampak Gempa

"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ujar dia.

Untuk mengatasi masalah yang mengemuka, Pemkot berbicara dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat sebagai upaya mencari solusi. Berdasarkan hasil diskusi, ada dua cara yang bisa ditempuh, salah satunya melakukan penertiban.

Kendati demikian, Ema menegaskan pihaknya tidak bermaksud untuk berlaku anti-ekonomi sebab kesejahteraan rakyat tetap menjadi unsur utama yang diperhatikan pemerintah. Meski begitu, kegiatan perekonomian tetap harus memperhatikan koridor hukum.

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti-ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat