kievskiy.org

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Ini 22 Februari 2023, Simak Ketentuan Lengkapnya

Lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Depok.
Lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Depok. /Instagram @tmcpolrestabesbandung Instagram @tmcpolrestabesbandung

PIKIRAN RAKYAT – SIM Keliling Kota Depok menjadi salah satu cara pemerintah membantu masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Artikel kali ini akan memberikan informasi mengenai Jadwal SIM Keliling Kota Depok, termasuk lokasi dan cara perpanjangannya hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.

Sebelumnya harap diingat bahwa SIM ini hanya menangani cara perpanjangan SIM A dan SIM C. Namun, semua warga bisa menggunakan layanan SIM keliling ini untuk memperpanjang waktu penggunaan SIM warga agar tetap dapat digunakan sampai 5 tahun mendatang.

Kendati demikian, layanan perpanjangan SIM B tidak selalu tersedia. Jadi, jika Anda berminat untuk hal tersebut, bisa ditanyakan kepada petugas polisi yang bekerja saat itu.

Jadwal, Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling Kota Depok

Adapun lokasi layanan SIM Keliling Kota Depok yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 22 Februari 2023, Simak Ketentuan Lengkapnya

1. Hyfresh Bojongsari, Jl. Bojongsari No. 37, Kota Depok (Mobil 1).

2. Ruko Dian Plaza, Jl. Meruyung, Kota Depok (Mobil 2)

Sementara itu, terkait jadwal waktu pendaftarannya akan dibuka mulai dari pukul 07.00-12.00 WIB. Selain itu, pemohon pun diwajibkan untuk membawa fotokopi e-KTP dan SIM lama atau yang masa berlakunya hampir habis.

Terkait biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Depok, dapat mengacu kepada PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu tentang Perpanjangan SIM termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan tarif yang berbeda. Adapun biayanya sebagai berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat