kievskiy.org

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 20-25 Februari 2023, Lengkap dengan Syaratnya

Ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung.
Ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung. /Galamedia News Galamedia News

PIKIRAN RAKYAT – Polres Kota Bandung terus menggelar SIM Keliling untuk memudahkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang tinggal di Kota Kembang.

Akan tetapi, perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Adapun SIM yang bisa diperpanjang adalah SIM dari seluruh Indonesia.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Begara Bukan Pajak yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal operasional layanan SIM Keliling di Kota Bandung adalah mulai 20 hingga 25 Februari 2023 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Wajib Disimak, Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini 20 Februari 2023

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP

3. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

4. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat