kievskiy.org

Aturan Baru Dirancang, Ujian Bikin SIM Baru Bisa Dilakukan Berkali-kali di Hari yang Sama

Satu di antara tes untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Bandung.
Satu di antara tes untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Bandung. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri melontarkan wacana aturan baru tentang ujian SIM. Rencananya nanti, tes ujian SIM boleh dilakukan beberapa kali meskipun di hari yang sama.

Hal ini disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Ia menyatakan ujian SIM akan diberi keringanan sehingga pemohon boleh mencoba beberapa kali di hari yang sama.

"Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali," ujar Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 2 Februari 2023.

Meskipun boleh mengulang berkali-kali, Yusri menegaskan takkan terlalu membebaskan jumlah si pemohon boleh mengulang. Pasalnya tindakan tersebut bisa menyebabkan antrian pada pemohon lainnya.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Jadi Produsen Kendaraan Listrik Terbesar 2027

Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang pemohon gagal ketika ujian SIM. Salah satunya karena cemas dan grogi.

"Kalau kita berikan dia sampai lulus, misal dia baru lulus 10 kali percobaan, kan nantinya yang di belakang marah-marah," ucap Yusri.

"Karena antrean kan panjang, kan bisa aja di sedang grogi pada saat ujian," tuturnya.

Untuk menghindari terjadinya hal ini, maka polisi akan memberikan kesempatan pemohon SIM untuk belajar terlebih dahulu. Polisi menyediakan pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat