kievskiy.org

Provinsi Jabar Tindaklanjuti 89 Persen Aduan Masyarakat

Video conference Review Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! Tahun 2020 pada wilayah Provinsi Jawa Barat, Kamis 23 Juli 2020.
Video conference Review Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! Tahun 2020 pada wilayah Provinsi Jawa Barat, Kamis 23 Juli 2020. /DOK. HUMAS KEMENTERIAN PANRB

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya memberika pelayanan optimal kepada masyarakat. Salah satunya konsisten menindaklanjuti aduan masyarakat pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Pada semester I Tahun 2020, Pemprov Jabar berhasil menindaklanjuti pengaduan lewat kanal SP4N-LAPOR! sebesar 89 persen.

Riciannya, sebanyak 2.160 laporan atau 89 persen berstatus selesai, dan terdapat 242 laporan atau 11 persen berstatus sedang dalam proses.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Lelang Puluhan Kendaraan pada Agustus Mendatang, Termurah di Angka Rp381.000

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan, kegiatan review tindak lanjut SP4N-LAPOR! tahun 2020 yang dilakukan Kementerian PANRB, merupakan sebuah upaya menumbuhkan kesadaran instansi penyelenggara untuk senantiasa memperhatikan, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hermansyah menyatakan, review tersebut dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan kualitas layanan, serta penguatan kanal pengaduan layanan bagi masyarakat.

Maka itu, bagi kabupaten dan kota di Jabar yang belum aktif mengelola pengaduan layanan untuk dapat segera menindaklanjuti segala aduan yang diterima.

“Saya mengajak kabupaten dan kota di Jabar dapat terhubung dengan SP4N-LAPOR! dan menjadi center of knowledge bagi daerah lain,” kata Hermansyah.

Baca Juga: 7 Fakta Baru Qamar Gul, Gadis Afghanistan yang Tembak Mati Pasukan Taliban sekaligus Suaminya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat