kievskiy.org

Bentuk Agen Informasi, Pemkab Garut Berupaya Cegah Penyebaran Kabar Bohong

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat berbicara mengenai peran agen informasi di desa dalam mencegah penyebaran kabar bohong.*
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat berbicara mengenai peran agen informasi di desa dalam mencegah penyebaran kabar bohong.* /ANTARA/Ho-Diskominfo Garut

PIKIRAN RAKYAT - Guna mencegah penyebaran kabar bohong di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Garut membentuk agen informasi di wilayah pedesaan.

Agen informasi yang dibentuk oleh Pemkab Garut itu bernama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

"Sebagaimana di Dinas Pertanian ada kelompok tani sebagai kelompok binaan, di Dinkes ada Posyandu, maka di Diskominfo juga ada KIM dengan tujuan agar menjadi agen informasi terlatih dan melek teknologi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Garut, Sabtu 25 Juli 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, Jawa Barat Masuk Daerah Berisiko Rendah Penyebaran Covid-19

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut melalui KIM itu akan memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang teknologi informasi.

Tak hanya itu, melalui KIM itu masyarakat akan diberi penyuluhan soal penyebaran konten informasi.

Seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, tujuan dibentuknya KIM juga agar mendukung Pemkab Garut dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Nonton Film Bareng Jadi Cara DPR RI Komisi X Beri Trauma Healing Warga Bayongbong Garut

Helmi menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat di luar rumah, cuci tangan usai aktivitas, dan menjaga jarak dengan orang lain guna mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Garut Muksin mengatakan bahwa selain membentuk KIM di tingkat desa pemerintah membentuk Forum Komunikasi KIM di tingkat kecamatan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat