kievskiy.org

Tarik Perhatian Masyarakat, Kejari Garut Naikkan 11 Status Perkara

Kejari Garut saat diwawancara sejumlah awak media di sela kegiatan peringatan Hari Bhaty Adhyaksa yang dilaksankan secara sederhana di aula Kejari Garut, Rabu 22 Juli 2020.*
Kejari Garut saat diwawancara sejumlah awak media di sela kegiatan peringatan Hari Bhaty Adhyaksa yang dilaksankan secara sederhana di aula Kejari Garut, Rabu 22 Juli 2020.* /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus meningkatkan kinerja dalam upaya penanganan berbagai kasus yang terjadi, termasuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Beberapa kasus pun saat ini sudah dinaikan statusnya dan beberapa di antaranya sedang dalam proses penuntutan.

Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, menyebutkan secara umum kinerja Kejari Garut saat ini terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Begitu dirinya menjabat sebagai Kepala Kejari Garut sejak enam bulan lalu, koordinasi dengan semua jajaran dilakukan sehingga terjadi peningkatan kinerja Kejari Garut.

"Saya baru enam bulan bertugas sebagai Kepala Kejari Garut. Namun ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait kinerja kami yang berkat bantuan berbagai pihak termasuk rekan-rekan wartawan, kami telah melakukan tugas baik itu yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan juga dengan tugas pokok dan fungsi kami yakni masalah penuntutan," ujar Sugeng yang ditemui di sela kegiatan peringatan Hari Bhakty Adhyaksa ke-60 di aula Kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Tarogong kaler, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok akan Diuji Klinis Terhadap Manusia di 6 Tempat di Kota Bandung

Dikatakannya, selama ini, tugas dan fungsi berupa penuntutan telah dilakukan dengan baik meskipun persidangan sejeumlah perkara harus dilaksanakan secara online. Dimana setiap harinya rata-rata dilakukan persidangan 6 sampai dengan 10 perkara meskipun di tengah keterbatasan jumlah personel.

Menurut Sugeng, selama dirinya bertugas di Garut, ada satu perkara yang ditanganinya yang sangat menarik perhatian masyarakat Garut yakni kasus penyebaran video asusila yang dieknal dengan video Vina Garut. Kasus ini perkaranya kini sudah putus meskipun pihak kuasa hukum terpidana kemudian mengajukan upaya banding.

Perkara lain yang ditangani dan mendapat perhatian banyak orang yakni penyelidikan-penyelidikan terhadap perkara tipikor. Bahkan untuk saat ini pihaknya telah menaikan beberapa status hanya dalam kurun waktu lima sampai enam bulan terakhir.

Baca Juga: Terdata 247 Orang Pengungsi Korban Banjir Luwu Utara Terserang Ispa, Dinkes Terus Gencarkan Edukasi

"Ada sebelas perkara yang statusnya telah kita naikan selama ini. Perkara tipikor tentu paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat," katanya.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat