PIKIRAN RAKYAT - Kemunculan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Masjid Al Jabbar menjadi persoalan tersendiri, terutama dari aspek ketertiban dan kebersihan. Hal ini muncul karena ketiadaan tempat khusus bagi mereka untuk bisa berjualan sehingga menempati area Masjid secara acak.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berjanji akan menempatkan PKL pada area khusus.
Harapannya, kehadiran PKL tersebut tak hanya bisa memberikan nilai tambah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tapi juga estetika, ketertiban, keamanan, dan kenyamaan area Masjid Al Jabbar dapat terjaga.
"Sekitar satu hektare di seberang masjid akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," ujar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: 4 Terdakwa Obstruction of Justice Tak Lirik Opsi Banding, Hendra dan Agus Nur Patria Sebaliknya
Ridwan Kamil mengatakan bahwa keputusan penataan PKL di tempat khusus ini merupakan hasil dari rapat evaluasi Masjid Al Jabbar kemarin. Ridwan Kamil menegaskan jika Pemprov Jabar tidak pernah melarang para PKL ini untuk berjualan di sekitar masjid.
"Tidak ada larangan PKL berjualan di sekitar Masjid Al Jabbar, namun harus ada penataan. Selain itu perlu juga aturan main bahwa PKL yang berjualan diprioritaskan berasal dari warga lokal" ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Sebelumnya Ridwan Kamil menuturkan banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali jadi harus ada aturan main termasuk penempatan lokasi untuk berjualan agar tidak menggangu ketertiban dan kenyamanaan warga yang berkunjung ke Masjid Al Jabbar.