PIKIRAN RAKYAT – Sebuah video viral di media sosial membuat netizen heboh lantaran menampilkan empat sosok pria menenteng senjata api dan salah satunya mengucapkan kalimat, "Jadilah hamba yang membunuh, jangan jadi hamba yang dibunuh."
Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, terlibat dalam video itu. Dalam video berdurasi 49 detik itu, Ujang Hamdun mengutip ayat Al-Qur’an yang diakhiri dengan pernyataan, "Jadilah hamba yang membunuh."
Setelah video tersebut viral, Ujang Hamdun bersama tiga rekannya dipanggil Kodim Sukabumi untuk memberikan keterangan. Berikut 5 fakta soal video yang viral tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi PDIP Soal Video Viral Bagi-bagi Amplop Merah di Masjid Sumenep Madura
1. Calon Pengurus DKM Masjid Al Jabbar
Selain tercatat menjadi Sekum MUI, Ujang Hamdun juga tercatat sebagai calon pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Jabbar. Diketahui, pria dengan nama lengkap H. Ujang Hamdun SHI, SH itu akan menjadi anggota Divisi Kerja Sama dan Hubungan Lintas Masjid.
2. Mengutip Surah Al Anfal Ayat 60
Dalam video berdurasi 49 menit tersebut, Ujang Hamdun mengutip ayat Al Qur’an yakni Surah Al Anfal ayat 60 yang artinya: “Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya.”
3. Mengaku Aktif Membina Narapidana
Dalam klarifikasinya, Ujang Hamdun mengaku aktif sebagai salah satu penyuluh dan Pembina untuk Narapidana Teoris (Napiter).
“Saya bersama rekan-rekan saya, ini ada Kang Anton, Kang Rozak dan David bahwa pertama saya sampaikan dulu secara tegas, saya NKRI dan kegiatan saya bagaimana membina narapidana dan napiter, kemarin baru deklarasi setia kepada NKRI, ikrar kembali setia kepada negara,” kata Ujang Hamdun.
4. Menolak Disebut Terafiliasi Organisasi Teroris
Ujang Hamdun membantah jika dia dan rekan-rekannya yang berada dalam video viral tersebut terlibat dengan organisasi teroris manapun.