kievskiy.org

Kosmetik Vegan Sedang Tren, MUI: Tak Ada Jaminan Libatkan Unsur Haram

Ilustrasi kosmetik.
Ilustrasi kosmetik. /Pixabay/pmvchamara

 

PIKIRAN RAKYAT - Tren di dunia kosmetik semakin berkembang. Terlebih, sepanjang pandemi Covid-19 kosmetik yang berbahan dasar dari tanaman atau yang sering disebut dengan kosmetik vegan sangat diminati oleh konsumen.

Kendati demikian, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjelaskan bahwa kosmetik vegan belum tentu halal, meskipun sama sekali tidak memiliki kandungan hewani.

"Tidak ada jaminan bahwa kosmetik vegan sama sekali tidak melibatkan unsur haram," ujar Corporate Secretary Manager LPPOM MUI Raafqi Ranasasmita sebagaimana dikutip dari Antara, pada Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: 3 Poin Larangan Bukber Jokowi: Menteri, Jaksa, Panglima TNI, dan Kapolri Diminta Peringatkan ASN

Sebab dalam pembuatan kosmetik vegan, bahan pendukung yang disertakan berasal dari turunan produk hewani yang belum tentu jelas kehalalannya.

"Seperti enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa," kata Raafqi.

Ia juga menilai bahan yang dihasilkan dari proses fermentasi pasti mengandung unsur hewani. Untuk itu, produk kosmetik baik yang untuk dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh menggunakan bahan najis atau haram, hukumnya menjadi haram.

Selain melihat unsur halal dalam kosmetik, para konsumen juga harus melihat kadar penggunaan alkohol dalam produk. Produk kosmetik seperti skincare atau perawatan kulit, biasanya menggunakan alkohol yang berfungsi membantu kulit agar bisa melakukan penyerapan dengan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat