kievskiy.org

Jokowi Larang Bukber karena Transisi Endemi, Ketua MUI Cholil Nafis Tak Setuju

Ketua MUI Cholil Nafis.
Ketua MUI Cholil Nafis. /Dok MUI Dok MUI

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi larangan buka puasa bersama (bukber) dari Presiden Jokowi untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju hingga anggota TNI dan Polri.

Larangan Jokowi soal bukber tersebut termaktub dalam surat resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Disebutkan bahwa endemi menjadi alasan munculnya instruksi Presiden tersebut.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan adanya surat tersebut yang sudah ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan pada Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin sebagai laporan.

Alasan Jokowi melarang bukber

Baca Juga: 5 Cara Aman Menolak Ajakan Bukber Ramadhan 2023, Jangan Takut Berkata Tidak!

Berikut 3 arahan lengkap Presiden terkait bukber:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih perlu kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan itu, buka puasa bersama (bukber) pada Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri segera menindaklanjuti arahan ini kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Aturan Baru Ramadhan 2023 di Arab Saudi: Dilarang Menolak Undangan Bukber

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat