kievskiy.org

Gerindra Ganti Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Terungkap Penyebabnya

PARTAI Gerindra/DOK. PR
PARTAI Gerindra/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Partai Gerindra mengganti posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dari semula Aria Dwi Nugraha menjadi BN Holik Qodratullah.

Pergantian itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra no 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, periode 2020-2024.

Surat itu ditandatangani langsung Prabowo Subianto dan sekretaris partai, Ahmad Muzani pada 4 Agustus 2020. Pergantian ini dibenarkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan.

Baca Juga: Jejak Darah Berceceran di Mobil dan Motor, Tak Semua Orang Percaya Soal Penyebab Ledakan di Lebanon

“Ini sudah menjadi keputusan DPP partai karena yang harus digarisbawahi adalah ranah menentukan AKD (alat kelengkapan dewan) kewenangannya ada di DPP,” kata Nugraha, saat dihubungi Rabu 5 Agustus 2020.

Usai terbitnya SK tersebut, Nugraha mengaku langsung dipanggil pimpinan DPP untuk menjemput surat tersebut.

"Ini SK-nya satu paket. Di dalam SK ini isinya pencabutan SK sebelumnya yang secara hari ini resmi berubah,” ucap dia.

Baca Juga: Dukung Gerakan Wali Kota Salatiga Sehari Tanpa Nasi, Ganjar Pranowo: Saya Kira Ada Baiknya

Komunikasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat