kievskiy.org

Masa Jabatan 15 Bupati-Wali Kota di Jawa Barat Berakhir Tahun Ini, Pemprov Siapkan Usulan

Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Jelang Pilkada serentak, sebanyak 15 kepala daerah di Jawa Barat akan berakhir masa jabatan pada 2023 ini. Salah satunya masa jabatan Bupati Bekasi yang akan berakhir pada Mei 2023 ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dedi Supandi mengatakan, setelah Kabupaten Bekasi pada Mei, pada bulan September itu ada enam kepala daerah yang tuntas. Di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang.

"Pada Oktober, akan ada satu kabupaten kota yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, yaitu Kota Cimahi dilanjutkan pada bulan November, yaitu Kota Tasikmalaya," ucapnya, Rabu, 12 April 2023.

Selanjutnya pada Desember ada enam kabupaten kota lagi. Di antaranya Majalengka, Cirebon, Kuningan, Banjar dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding Hari Ini, Absennya Eks Kadiv Propam dan Kuasa Hukum Disoroti

"Jadi total semuanya akan ada habis kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15 ditambah 1 provinsi jadi ada 16," katanya.

Untuk memenuhi kekosongan kepemimpinan daerah, Pemprov Jabar pun siap menempuh aturannya. Pemprov melalui Gubernur Jawa Barat mengusulkan tiga nama calon PJ bupati wali kota ke kemendagri.

Tak hanya itu, DPRD kabupaten kota juga berhak mengirimkan tiga nama calon.

Menurut Dedi, berdasarkan standar kualifikasi calon (PJ) Bupati Wali Kota mereka adalah yang menduduki jabatan tinggi Pratama.

Baca Juga: Dijenguk Sandy Pas Band, David Ozora Sampaikan Janji

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat