kievskiy.org

Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding Hari Ini, Absennya Eks Kadiv Propam dan Kuasa Hukum Disoroti

Ferdy Sambo tidak menghadiri sidang banding kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo tidak menghadiri sidang banding kasus Brigadir J. /Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung

PIKIRAN RAKYAT – Empat terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jalani sidang banding, pada hari ini Rabu, 12 April 2023. Sidang Ferdy Sambo cs berlokasi di Pengadilan Tinggi (PT DKI) Jakarta.

Dalam sidang yang dimulai sejak 09.00 WIB pagi tersebut, Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya justru tidak terlihat hadir. Kendati demikian Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso melanjutkan persidangan.

Keempat terdakwa yang menjadi objek sidang banding kali ini di antaranya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, serta Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Putusan perkara banding atas nama Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilaksanakan pukul 09.00 WIB,” ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan, dalam keterangannya, Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga: Pembahasan Transaksi Janggal antara DPR dan TPPU Selesai, Membuahkan Hasil?

Binsar menjelaskan lebih lanjut, berkas perkara empat terdakwa tersebut telah berada di tangan PT DKI Jakarta dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 53, 54, 55 dan 56 /PID/2023/PT.DKI.

Adapun susunan majelis hakim yang bertanggungjawab dalam sesi pertama, yaitu sidang banding terdakwa Ferdy Sambo, diketuai oleh Singgih Budi Prakoso bersama dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Selanjutnya, banding terdakwa Putri Candrawathi akan dipimpin Ewit Soetriadi bersama dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Sementara itu, terdakwa Ricky Rizal Wibowo diketuai oleh H.Mulyanto dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat