kievskiy.org

Disperindag Jawa Barat Minta Ritel Modern Pisahkan Penempatan Daging Babi dengan Daging Lain

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran saat menginspeksi pasar tradisional, ritel modern, dan toko parsel di Kota Bandung.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran saat menginspeksi pasar tradisional, ritel modern, dan toko parsel di Kota Bandung. /Dok. Disperindag

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran terkait keamanan pangan saat menggelar inspeksi ke pasar tradisional, ritel modern, dan toko parsel di Kota Bandung. Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, dari pemeriksaan dan pengambilan sampel di dua lokasi, tim mendapati sejumlah pelanggaran.

Di Pasar Balubur masih ada pedagang yang menjual produk makanan memakai zat pengawet dan pewarna pada produk kerupuk, bakso, dan mi.

"Kita langsung tarik produk agar masyarakat merasa aman. Temuan ini langsung ditindaklanjuti di lapangan oleh BPOM kamu juga meminta klarifikasi dari pengelola pasar," tuturnya usai melakukan pemeriksaan di Pasar Balubur dan Papaya Fresh Market Sukasari, Bandung, Rabu, 5 April 2023.

Sementara di Papaya Fresh Market, tim menemukan pelanggaran yakni pengelola memajang makanan ringan atau biskuit impor yang tidak berlabel SNI. "Tadi langsung ada tindakan, produk yang dipajang langsung ditarik tidak boleh diperdagangkan," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Pangan Lebaran 2023 untuk 21 Juta Penerima, Cair Mulai Hari Ini

Temuan lain tim yakni soal kurangnya sekat di tenant daging babi. "Iya, itu harus ada sekat. Sekarang memang ada sekatnya. Ketentuannya harus dipisah dari daging lain, baik tempatnya atau petugasnya, dan juga alat-alatnya," katanya.

Meski pihak Papaya sudah mendirikan sekat dan tidak mencampur peralatan serta daging, Diperindag meminta agar ada petugas khusus yang melayani di tenant daging babi.

Noneng mengatakan, penempatan khusus daging babi ini terus diawasi oleh pihaknya di sejumlah ritel modern yang memperdagangkan daging babi.

"Mudah-mudahan dengan ini semua, nanti jadi mengikuti aturan karena kita pengawasan hanya sampel. Dengan begini, nanti diharapkan semua ikut memperbaiki, karena tidak semua ada babinya," katanya.

Baca Juga: 4,4 Juta Keluarga Penerima Manfaat di Jabar Dapat Bantuan Cadangan Pangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat