kievskiy.org

Geng Motor Nyaris Bentrok dan Resahkan Warga, Kapolresta: Lawan Hukum, Tindakan Tegas akan Dilakukan

Kapolresta Tasik AKBP Anom Karibianto
Kapolresta Tasik AKBP Anom Karibianto /Kabar Priangan/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Gerombolan motor berulah dan meresahkan masyarakat serta menentang hukum, Kepolisian Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan memproses hukum terhadap germo baik hukum pidana maupun lalu lintas.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP. Anom Karibianto, Senin 10 Agustus 2020 kepada wartawan mengatakan, ulah kelompok motor dengan jumlah besar itu sudah sering membuat resah masyarakat, terlebih menggunakan knalpot bukan standarnya sehingga membuat bising yang mengganggu kenyamanan.

Menurut dia, jika keberadaan mereka benar-benar telah membuat resah dan melanggar Undang-undang yang membahayakan, sudah pasti pihaknya sebagai aparat akan melakukan tindakan tegas dan diproses secara hukum.

Baca Juga: Rusia Berniat Jelajahi Bulan pada Oktober 2021, Pertama Kali Sejak 1976

"Kita akan melakukan penindakan jika kelompok motor tersebut melanggar Undang Undang Lalu Lintas dan tindakan pidana atau kriminal," ucapnya.

Untuk itu pihaknya selaku aparat penegak hukum yang berkewajiban memberikan perlindungan, pengamanan dan pengayoman terhadap masyarakat menghimbau semua pengendara kendaraan untuk mentaati peraturan.

Apabila itu tidak diindahkan, tentu pihaknya akan menegakan hukum. Apalagi diperoleh informasi kelompok itu membawa senjata tajam yang tentunya sudah melanggar Undang Undang Darurat.

Baca Juga: Atta Halilintar Dituding Jelekkan Nama Keluarga, Gara-gara Ceritakan Masa Lalu Ayah Ibunya

"Kota Tasikmalaya saat ini sedang relatif aman. Untuk itu pihaknya tidak ingin ada ganggun Kamtibmas. Maka jika ada hal yang bisa mengganggu Kamtibmas di Kota Tasik, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat