kievskiy.org

Polres Tasikmalaya Ringkus 4 Anggota Geng Motor, Kedapatan Jual Hasil Curiannya di Medsos

ILUSTRASI penangkapan.*
ILUSTRASI penangkapan.* /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota menangkap empat anggota geng motor yang kedapatan mencuri dua sepeda motor, Selasa, 4 Agustus 2020.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol H Didik Rohim Hadi menyebutkan, keempat pelaku mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Vixon dan Honda Vario di dua titik lokasi berbeda.

Keempat pemuda pengangguran tersebut yakni, AA alias Acil (18) warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, FG (17) warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, RR alias Bolang (20) dan YF alias Jaduy (19) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Diklaim Pertama di Indonesia, Majelis Taklim Terpadu Diresmikan di Kabupaten Cirebon

Dikatakannya, dalam melakukan aksi komplotan ini memiliki tugas dan peran masing-masing.

Sementara penangkapan keempat pelaku tersebut diawali dengan adanya laporan masyarakat.

Pihaknya, kata Didik, langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Pihaknya menemukan adanya penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial.

Baca Juga: Richard Kyle Jelaskan soal Akhir Cintanya dengan Jessica Iskandar, Reaksi El Barack Jadi Pertanyaan

"Pelaku memasang foto sepeda motor yang dicurinya. Sehingga korban mengenali motor miliknya yang hilamg itu dan melaporkannya. Anggota langsung mengecek media sosial," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat