kievskiy.org

Hingga Awal Agustus 2020, Pemkot Tasikmalaya Catat 60 Kasus Covid-19 di Wilayahnya

Petugas kesehatan melakukan tes rapid di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jumat, 12 Juni 2020.*
Petugas kesehatan melakukan tes rapid di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jumat, 12 Juni 2020.* /Dokumentasi Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya

PIKIRAN RAKYAT - Hingga awal Agustus 2020, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya mencapai 60 kasus.

Dari 60 kasus tersebut, sebanyak 35 warga terkonfirmasi positif melalui tes laboratorium atau PCR dan 25 t‎es rapid. Mereka yang terkonfirmasi via PCR, sebanyak 33 telah sembuh, 0 aktif dan 2 meninggal.

Sedangkan yang terkonfirmasi dari tes rapid, 24 dinyatakan negatif, 0 proses (terjangkit) dan 1 meninggal. Demikian data Instagaram Dinas Komunikasi dan Informatika yang merujuk Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Senin 3 Agustus 2020.

Baca Juga: BPTJ Putuskan Kurangi Layanan Bus Gratis bagi Pengguna Kereta Komuter Secara Bertahap

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jumlahnya 54 kasus dengan 46 selesai pengawasan, 3 dalam pengawasan dan 5 meninggal. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1366 kasus dengan 1340 selesai pemantauan dan 26 dalam pemantauan. Orang Tanpa Gejala (OTG), 692 kasus dengan 674 selesai pemantauan dan 18 dalam pemantauan.

Langkah menanggulangi wabah terus dilakukan Pemkot Tasikmalaya. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya No 29/2020.‎ Aturan itu menetapkan sanksi denda Rp 50 ribu kepada warga yang tak mengenakan masker di tempat umum.‎

"Mohon dimaklumi semua disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan keselamatan jiwa adalah segalanya," tulis Wali Kota Budi Budiman dalam media sosialnya terkait penerapan aturan itu.***‎

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat