kievskiy.org

Viral Warga Bekasi Bikin Garasi ‘Liar’ di Jalan Umum Perumahan, Polisi: Sudah Dibongkar

Tempat yang dijadikan garasi liar di Perum Mega Regency Blok C RT 01/07 Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi sudah dibongkar polisi.
Tempat yang dijadikan garasi liar di Perum Mega Regency Blok C RT 01/07 Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi sudah dibongkar polisi. /Dok. Polsek Serang Baru.

PIKIRAN RAKYAT – Warga di sebuah perumahan di Kabupaten Bekasi dibuat geram akibat ulah seorang warga yang membuat garasi sembarangan. Hal itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Kejadian ini diunggah oleh akun TikTok @rijaljibrann5. Dalam video yang beredar, terlihat jalan umum di perumahan tersebut tertutupi mobil yang sedang parkir di pinggir jalan. Warga kiat dibuat geram karena pemilik kendaraan tersebut memasang patok besi dengan dikelilingi rantai besi .

Belum diketahui secara pasti mobil apa yang dibungkus cover mobil berwarna hitam dan merah tersebut. Berdasarkan penelusuran, garasi liar tersebut ternyata berada di Perumahan Mega Regency Blok C RT 01/07, Desa Suka Sari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, polisi turun tangan mendatangi lokasi dan melakukan penindakan. Diketahui, pemilik kendaraan itu merupakan seorang perempuan berinisial M.

Baca Juga: Proyek Roro Jonggrang di Lampung, Jalan Rusak Ditimbun Batu Koral Jelang Jokowi Datang

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, pihaknya telah membongkar patok besi dari garasi liar tersebut. Proses pembongkaran dilakukan Bhabinkamtibmas setempat, dengan didampingi Satpol PP, dan Ketua RT.

“Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan,” ujar Josman dalam keterangannya, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurut Josman, pemilik mobil sepakat untuk membongkar garasinya dan tidak memarkirkan kendaraannya di jalan umum.

Baca Juga: Nelayan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Usai Perahunya Terbalik Dihantam Ombak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat