kievskiy.org

Polres Bekasi Usut Kasus Tidur dengan Atasan Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Pj Bupati Minta Korban Lapor

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengatakan akan mengusut soal syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang yang harus 'tidur' dengan atasan. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinasker Kabupaten Bekasi untuk mengusut kasus yang viral itu.

Tak hanya itu, Twedi Aditya juga mengatakan telah membuka layanan pelaporan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada satu korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud.

"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," katanya.

Di sisi lain, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual demi Perpanjang Kontrak Kerja di Cikarang

"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," katanya.

Dani juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap. Laporan korban akan sangat membantu pemerintah daerah dalam proses pengusutan.

Baca Juga: Viral Foto Diduga Malaysia Airlines MH370 di Dasar Laut: Benarkah Pesawat yang Hilang Ditemukan?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat