kievskiy.org

Jalur Sepeda di Kota Sukabumi Kini Malah jadi Lahan Parkir Liar, Anggaran Ratusan Juta Rupiah Sia-sia?

Kondisi marka hijau khusus jalur sepeda di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi kondisinya sudah pudar dan berubah fungsi menjadi lahan parkir. Padahal biaya pembuatan dan pengecatan jalan untuk Jalur Sepeda di Kota Sukabumi tersebut memakan anggaran sebesar Rp 138 juta.
Kondisi marka hijau khusus jalur sepeda di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi kondisinya sudah pudar dan berubah fungsi menjadi lahan parkir. Padahal biaya pembuatan dan pengecatan jalan untuk Jalur Sepeda di Kota Sukabumi tersebut memakan anggaran sebesar Rp 138 juta. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Kota Sukabumi beberapa tahun silam pernah dicanangkan menjadi kota yang ramah untuk para pesepeda. Dibuktikan dengan pembuatan Jalur Sepeda oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Jalur khusus itu diberi marka warna hijau.

Biaya pembuatan dan pengecatan jalan untuk Jalur Sepeda di Kota Sukabumi tersebut memakan anggaran sebesar Rp 138 juta dari APBD Kota Sukabumi Tahun 2017. Panjang jalan untuk jalur tersebut mencapai 4.658 meter, dibuat di Jalan Masjid, Jalan Veteran, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan R Syamsudin SH dan Jalan Suryakencana.

Sayangnya, enam tahun menjelang, Jalur Sepeda itu justru semakin tak terawat. Tak ada lagi pesepeda yang bisa melintas karena jalurnya sudah pudar dan luntur. Bahkan di beberapa ruas jalan sudah tertimpa oleh aspal baru.

Yang lebih parah, Jalur Sepeda tersebut sudah berubah fungsi menjadi lahan parkir liar. Sudah sangat melenceng dari tujuan awalnya, yaitu untuk memfasilitasi sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang bersepeda. Selain itu tak ada penindakan bagi para pengendara yang memarkir kendaraannya di Jalur Sepeda tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disindir 'Caplok' Jalur Sepeda, Netizen: Enak ye, Dipakai Syuting

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengakui kondisi Jalur Sepeda tersebut belum bisa diperhatikan. Ia menjelaskan, untuk perbaikan atau pengadaan marka hijau di tahun 2023 itu tidak dianggarkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Kendati demikian, pihaknya akan mengajukan di anggaran perubahan.

Apabila marka hijau Jalur Sepeda itu digunakan sebagai tempat parkir, lanjut Imran, hal tersebut tentunya melanggar aturan. Pasalnya, marka hijau itu diperuntukkan bagi pesepeda, bukan untuk dijadikan tempat parkir.

"Saat ini, kondisi catnya, atau marka hijau sudah ada beberapa yang pudar. Bahkan ada yang dijadikan sebagai tempat parkir. Kalau sekarang kita belum teranggarkan ya di tahun 2023 ini untuk perbaikan marka hijau. Paling dekat kita mengajukan di anggaran perubahan, kalau memang disetujui ada. Dan kalau ada yang memarkir kendaraan di Jalur Sepeda itu memang melanggar. Peruntukannya yang buat pesepeda. Kalau marka hijau itu digunakan parkir artinya melanggar aturan," ungkap Imran saat diwawancarai pada Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: PDIP Soroti Penutupan Titik Putar Balik di Simpang Pasar Santa Jakarta yang Bikin Jalur Sepeda Hilang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat