kievskiy.org

Ridwan Kamil Pasang Badan Bela Guru ASN yang Kena Pungli, Nonaktifkan Kepala BPKSDM Pangandaran

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan guru ASN Pangandaran Husein Ali Rafsanjani.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan guru ASN Pangandaran Husein Ali Rafsanjani. /Instagram/@ridwankamil

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memanggil Husein Ali Rafsanjani, guru ASN Pangandaran yang mengadukan pungli saat Pelatihan Dasar CPNS 2021 silam. Ridwan Kamil menyatakan ingin mendapatkan informasi dari dua belah pihak.

Husein Ali Rafsanjani itu pun datang ke Gedung Sate pada Rabu, 10 Mei 2023 kemarin. Ridwan Kamil menyebut Pemprov Jawa Barat akan mendampingi kasus dugaan pungli di Pangandaran tersebut.

Ridwan Kamil juga memuji integritas Husein Ali Rafsanjani atas keberaniaannya mengungkap dugaan pungli di Pangandaran tersebut. Gubernur Jawa Barat ini menyayangkan jika guru musik tersebut harus mengundurkan diri sebagai ASN, apalagi proses untuk penerimaannya sangat sulit.

Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram.

Baca Juga: Husein Ali Dapat Perhatian Usai Viral Masalah Pungli, Ridwan Kamil Janjikan Jadi Guru SMA

Ridwan Kamil tak segan memberi pilihan pada Husein untuk pindah mengajar di level SMA, yang mana hal itu adalah kewenangan Gubernur. Dia pun mengaku sudah menghubungi Bupati Pangandaran untuk penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Ridwan Kamil juga langsung mengultimatum Kepala BPKSDM Pangandaran Dani Hamdani yang disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan intimidasi pada Husein. Orang nomor satu di Jawa Barat itu meminta Bupati Pangandaran untuk memberi hukuman sementara pada Dani.

Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ujar Kang Emil.

Jika pada penyelidikan tersebut kasus pungli di lingkungan PNS Pangandaran benar terjadi, maka pihak yang bersangkutan diberi sanksi berat. Sedangkan jika tidak terbukti benar, maka bisa diberi solusi terbaik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat