kievskiy.org

Difabel Daftar Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Jawa Barat, Perjuangkan Aspirasi Penyandang Disabilitas

Difabel mendaftar sebagai bacalon DPD Jawa Barat ke KPU Jawa Barat. 12 Mei 2023.
Difabel mendaftar sebagai bacalon DPD Jawa Barat ke KPU Jawa Barat. 12 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Vebertina Manihuruk

PIKIRAN RAKYAT - Warga penyandang disabilitas tidak perlu ragu terjun ke dunia politik. Semua warga berhak dipilih maupun memilih dalam proses pemilu. Djumono adalah salah satu contohnya. Ia menjadi satu di antara 54 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat yang akan menjadi kontestan Pemilu 2024. Djumono adalah tunadaksa, namun itu tidak membuatnya ragu untuk maju menjadi bacalon dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat, 12 Mei 2023.

Ini merupakan pencalonan dirinya yang ke-2 sebagai calon DPD RI. Pada pemilu 2014, ia sudah menjadi calon DPD, namun tidak lolos. Saat itu, ia memperoleh 530 suara.

"Untuk Pemilu 2024 ini, saya juga mendapat dukungan dari keluarga besar disabilitas untuk mengikuti pemilu. Visi misi saya masih sama, untuk memperjuangkan aspirasi teman-teman keluarga penyandang disabilitas dan lansia yang saat ini masih banyak mendapatkan kendala," kata dia.

Ia mengatakan, Indonesia memiliki UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Meski sudah diberlakukan cukup lama, akan tetapi belum terlihat perbaikan yang optimal untuk penyandang disabilitas di Jabar maupun Indonesia.

Baca Juga: Manajer yang Ajak Karyawati di Bekasi Staycation Dipecat, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Ada 23 hak yang diatur dalam UU tersebut. Akan tetapi, kata dia, baru 4 hal yang sudah diimplementasikan cukup baik. Keempatnya adalah olahraga, pendidikan, sarana transportasi, dan kesehatan.

Dalam pencalonannya yang ke-2 ini, Djumono mendapatkan dukungan yang lolos verifikasi sebanyak 5.219. Dukungan itu datang dari 24 kabupaten/kota dengan basis komunitas disabilitas, keluarga lansia, dan masyarakat yang termarjinalkan.

Djumono merupakan penggiat dalam memperjuangkan masyarakat disabilitas. Ia aktif di Forum Perjuangan Difabel Jabar dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar. Djumono datang ke KPU menggunakan motor yang dimodifikasi sesuai kondisi fisiknya. Dia datang beserta pendukungnya.

Baca Juga: Viral Ketua RT Cekcok dengan Pemilik Ruko di Jakarta Utara, Terungkap Penyebabnya

Aksesibilitas dan Kesamaan Hak

Menurut komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, seluruh warga negara memang memiliki kesamaan hak untuk dipilih dan memilih dalam proses pemilu. Aturan pencalonan pun tidak membatasi bagi warga dengan disabilitas untuk ikut sebagai peserta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat