kievskiy.org

820 Calon Haji Tak Jelas Keberadaannya, Pemprov Jawa Barat Bakal Identifikasi

Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi

 

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan bagi jemaah haji reguler 1444 Hijriyah/2023 Masehi murni maupun cadangan untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga 19 Mei mendatang.

Untuk Jawa Barat, Kantor Wilayah Kemenag Jabar mencatat masih terdapat 4.460 jemaah reguler murni yang belum melunasi Bipih. Adapun setelah diindentifikasi, dari ribuan angka tersebut dilatarbelakangi berbagai hal.

Di antaranya terdapat 820 data calon jemaah haji reguler yang alamatnya tidak ditemukan, kemudian ada 441 calon jemaah haji yang sakit sehingga belum melunasi Bipih. Lalu ada 779 orang yang tengah bermasalah dengan masalah keuangan, 909 calon jemaah haji yang mempertimbangkan karena tidak berangkat bersama pendamping atau pasangannya dan sisanya ada 987 calon jemaah haji yang belum siap mental untuk berangkat.

Hal itu dikemukakan Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam pada diskusi Gaspol PWI Pokja Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung, Klarifikasi Laporan Kekayaan LHKPN

"Untuk kasus 820 data yang tidak ditemukan alamatnya ini harus segera dipecahkan solusinya," ujar Ajam.

Menurut Ajam, berkaca pada tahun 2005 atau 2007 lalu kasus serupa pernah terjadi. Sebanyak 625 data tidak ditemukan alamatnya sehingga pemerintah harus mencabut data atau membatalkan KTP calon jemaah haji yang berhak berangkat di tahun itu, untuk kemudian diberikan pada jemaah cadangan.

Adanya kasus ini setelah diteliti ada beberapa penyebab. Di antaranya ada dugaan oknum yang sengaja mendaftar di Jabar lalu ketika orang tersebut tidak jelas maka menjadi peluang untuk disalahgunakan. Yang kedua, bisa jadi karena pernah ada kesempatan bank memberikan dana talangan haji yang Rp 500-1 juta sudah dapat porsi namun tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Faces Data Breach as LockBit Hackers Expose Customer Information on Dark Web

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat