kievskiy.org

Buntut Sawer Uang Ketua DPD NasDem, Bawaslu Panggil Istri Bupati Garut

Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Garut seusai pengajuan nama-nama bacaleg di Kantor KPU Garut, menjadi perhatian publik.
Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Garut seusai pengajuan nama-nama bacaleg di Kantor KPU Garut, menjadi perhatian publik. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD NasDem Garut beserta sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di area perkantoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut beberapa waktu, berbuntut panjang. Tak hanya mengundang reaksi banyak kalangan, kasus yang dinilai melanggar etika ini pun mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron, menyatakan pihaknya menindaklanjuti kasus sawer yang terjadi di lingkup perkantoran KPU Garut. Hal itu dilakukan Ketua DPD NasDem dan sejumlah Bacaleg NasDem Garut sesuai mengajukan nama Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis, 10 Mei 2023.

"Peristiwa ini juga menjadi perhatian kami dan tentu kami tindaklanjuti. Kami sudah sampaikan surat undangan kepada Ketua DPD NasDem Garut serta Bacaleg yang melakukan aksi sawer uang untuk menyampaikan klarifikasi," ujar Iim pada Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga: Jalan Rusak di Tasikmalaya 15 Tahun Belum Diperbaiki, Ribuan Warga Geruduk Gedung Bupati

Dikatakannya, yang diundang untuk memberikan klarifikasi yakni Ketua NasDem Garut, Diah Kurniasari beserta dua Bacaleg NasDem lainnya. Mereka diminta datang ke Kantor Bawaslu Garut pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 9.00 WIB.

Iim menyampaikan, pemanggilan terhadap tiga Bacaleg Partai NasDem Garut itu dilakukan berdasarkan hasil pleno pertama yang dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Garut. Pleno dilakukan menyikapi aksi sawer yang dilakukan mereka di kawasan perkantoran KPU Garut dan dihadapan para komisioner Bawaslu dan KPU Garut.

Pascaperistiwa tersebut, imbuh Iim, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menggelar pleno internal Bawaslu. Pleno dilakukan untuk membahas apakah perlu dilakukan pemanggilan terhadap Ketua dan Bacaleg NasDem Garut atau tidak, dan hasilnya semua sepakat pemanggilan perlu dilakukan untuk permintaan klarifikasi.

Selain ketiga orang tersebut, diungkapkan Iim, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak lainnya, termasuk pihak KPU Garut. Kemudian setelah keterangan dari pihak-pihak terkait lengkap, langkah selanjutnya kembali akan melaksanakan pleno lanjutan.

Baca Juga: Bupati Anne Gelar Purwakarta Job Fair 2023, Buka Ribuan Lowongan Pekerjaan Bagi Masyarakat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat