kievskiy.org

3 Operator Judi Online Diringkus Polres Cianjur, Satu Orang DPO

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan beserta jajaran menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online di wilayah Kabupaten Cianjur, Rabu, 17 Mei 2023.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan beserta jajaran menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online di wilayah Kabupaten Cianjur, Rabu, 17 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar

PIKIRAN RAKYAT - Maraknya kasus judi online membuat polisi bergerak cepat untuk memberantas perjudian di Kabupaten Cianjur. Hasilnya, 3 operator judi online berhasil diamankan jajaran Polres Cianjur. Ketiganya merupakan warga Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tiga pelaku operator judi online tersebut berinisial RNH, AA, dan MIH.

"Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 15 Mei 2023 di sebuah rumah kosan di Kampung Cigoletak, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres, Rabu, 17 Mei 2023.

Aszhari mengatakan, Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil memeriksa Tujuh orang saksi dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga: Perbaikan RSUD Sayang Cianjur Pascagempa Sudah 80 persen, Target Selesai Akhir Bulan Ini

"Barang bukti berupa CPU, layar monitor, HP, dan alat elektronik lain, termasuk buku tabungan dan juga ATM," katanya.

Kapolres menuturkan, pengungkapan kasus tersebut didasari informasi dari masyarakat bahwa adanya penyediaan judi online di wilayah Kabupaten Cianjur.

"Kasat Reskrim dan tim turun langsung untuk melakukan penyelidikan dan betul pada hari Senin tanggal 15 Mei sekitar Pukul 20.00 WIB ditemukan adanya praktik layanan judi online di sebuah rumah kosan," katanya.

Aszhari mengatakan, ketiga tersangka tersebut merupakan admin atau operator situs judi yang servernya ada di Rusia. Kemudian mereka mendapatkan keuntungan dari penyedia jasa web server Rusia tersebut sebesar 3,5 persen per hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat