kievskiy.org

Demonstrasi di Depan DPRD Pangandaran, Massa Minta Kasus Pengrusakan Rumah Warga di Wonoharjo Diusut

Ratusan massa saat melakukan aksi demo di halaman depan gedung DPRD Kab Pangandaran, Kamis 25 Mei 2023.
Ratusan massa saat melakukan aksi demo di halaman depan gedung DPRD Kab Pangandaran, Kamis 25 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan massa melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Kamis 25 Mei 2023. Sebelumnya, massa yang mengaku gabungan dari petani, nelayan, dan mahasiswa itu melakukan orasi dari Pasar Parigi menuju Gedung DPRD Pangandaran.

Dalam aksinya, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan petugas polisi karena berusaha menerobos blokade untuk masuk ke gedung dan bertemu dengan para anggota dewan. Akhirnya, orasi dilanjutkan di halaman depan Gedung DPRD Pangandaran dengan aman dan lancar.

Dalam orasinya, Yosep Nurhidayat selaku koordinator aksi dan Dewan Pengurus Harian Serikat Petani Pasundan (SPP), menyuarakan agar DPRD dan Polres Pangandaran mengusut adanya tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani.

Sebelumnya, demonstrasi ini dipicu dari kasus pengrusakan sebuah rumah milik salah satu warga yang didirikan di atas lahan eks PT Startrus yang sekarang menjadi tanah Hak Guna Bangunan (HGB) PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB), yang mereka anggap masih berstatus tanah sengketa dan lahan telantar. Lokasinya ada di Desa Wonoharjo, Pangandaran. Massa aksi meminta DPRD dan Polres Pangandaran untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan tuntas.

Baca Juga: Kejuaraan Atletik di Sukabumi Terpaksa Digelar di Ruang Publik karena Minimnya Fasilitas

Wakapolres Pangandaran Kompol Arisbaya berjanji akan mengawal dan menyelesaikan kasus tersebut. Begitu juga dengan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin. Dia mengatakan, DPRD sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait pendataan, penataan dan pengelolaan lahan telantar.

"Mudah-mudahan tahun ini Perda tersebut sudah bisa kita tetapkan melalui tahapan seminar dan pembahasan," kata Asep.

Bahkan, dirinya terinspirasi dengan apa adanya keluhan dan keinginan masyarakat. Menurut Asep, wilayah Kabupaten Pangandaran tentu akan menjadi wilayah perkotaan, dan biasanya wilayah perkotaan itu sangat sarat dengan persoalan-persoalan sosial.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Dibangun Cable Car di Puncak Cianjur: Kalau Bangun Jalan Tol Lama

"Tentu ini menjadi bahan pemikiran DPRD, bagaimana kita bisa memberikan hak lindung bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran yang memang tidak memiliki lahan tanah untuk perumahan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat