kievskiy.org

Wali Kota Depok Kembali Ingatkan Warga Perihal Pentingnya Memakai Masker

Mural kampanye pemakaian masker untuk mencegah penularan COVID-19 di rumah warga di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Pemerintah sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 guna meningkatkan kepatuhan masyarakat mengenakan masker dalam beraktivitas guna mengendalikan penularan COVID-19.*
Mural kampanye pemakaian masker untuk mencegah penularan COVID-19 di rumah warga di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Pemerintah sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 guna meningkatkan kepatuhan masyarakat mengenakan masker dalam beraktivitas guna mengendalikan penularan COVID-19.* /ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

PIKIRAN RAKYAT - Untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Depok mengingatkan warganya untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris tak bosan mengingatkan warga mengenai pentingnya penggunaan masker.

"Saat ini banyak masyarakat yang abai menggunakan masker, karena banyak ditemukan warga yang punya masker hanya dibawa tetapi tidak digunakan. Semoga dengan sosialisasi yang masif masyarakat sadar tentang pentingnya penggunaan masker," katanya di Depok, Minggu 16 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemkot Depok Minta Warga Hentikan Aktivitas Pada 17 Agustus 2020 Selama Tiga Menit

Pemerintah Kota Depok telah berusaha menggugah kesadaran warga dalam menggunakan masker dengan gerakan Dua Juta Masker.

Gerakan tersebut dilakukan Pemkot Depok untuk bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di tempat umum.

"Pemkot Depok menggunakan jaringan-jaringan yang ada. Tidak hanya TNI atau Polri, tetapi seluruh organisasi masyarakat (ormas), lembaga, dan komunitas serta tokoh agama, sosial, dan budaya akan dikerahkan untuk menyadarkan masyarakat untuk memakai masker," katanya.

Baca Juga: Gandeng Dina Lorenza, PKS Berkomitmen dengan Partai Demokrat dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020

Idris mengatakan sejak April 2020 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk melakukan penyuluhan mengenai pentingnya penggunaan masker.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga sudah mengenakan sanksi administrasi kepada pelanggar protokol kesehatan, termasuk di antaranya mereka yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

"Untuk mencegah penularan dari klaster perkantoran, kami juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Protokol Kesehatan Pribadi," kata Wali Kota Depok.

Baca Juga: Telegram Luncurkan Panggilan Video dengan Enkripsi End-to-end

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional masyarakat harus diingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Jadikan masker menjadi bagian dari kebutuhan setiap individu, agar terhindar dari penularan Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah menyelaraskan penggiatan gerakan bermasker dengan edukasi penerapan pola hidup bersih dan sehat guna meningkatkan ketahanan warga terhadap Covid-19.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat