kievskiy.org

115 Orang di Pekanbaru Tak Pakai Masker, Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial Bersih-bersih Jalan

Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /AFP / Ahmad Al-Rubaye AFP / Ahmad Al-Rubaye

PIKIRAN RAKYAT - Memakai masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh setiap orang di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan guna menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) yang masih menjangkit hampir seluruh wilayah di Tanah Air.

Dalam rangka menegakkan protokol tersebut, dibuat Tim Penegakkan Hukum Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pasar, dan Polsek Rumai Palas.

Baca Juga: Dikabarkan Tak Lagi Dekat dengan Ayu Tingting hingga Dituduh Pansos, Didi Riyadi: Buang-buang Waktu

Adapula razia masker yang dilakukan secara berkala seperti pada Kamis, 13 Agutus 2020 hari ini.

Razia pun dilakukan di dua lokasi yakni ruas Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir dan di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya dengan sasaran warga yang tak memakai masker.

Seperti diberitakan FIXPEKANBARU.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Hari Ini Tim Gabungan Covid-19 Pekanbaru Jaring 115 Orang Tak Pakai Masker', hasilnya sebanyak 115 warga diketahui tak memakai masker saat razia dilakukan.

Baca Juga: Pemerintah akan Permudah Dokter Asing Masuk Indonesia, Tompi: yang Dipermudah Itu Alatnya

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota dan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 terdapat sanksi diberikan kepada para pelanggar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat