kievskiy.org

Pergub Jawa Barat supaya AKB Berjalan Optimal

SEKRETARIS Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad.
SEKRETARIS Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pergub tersebut bertujuan agar masa AKB berjalan optimal. Pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi disertai dengan penanganan Covid-19 yang komprehensif.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar --selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar-- Daud Achmad mengatakan, dalam Pergub tersebut, tertuang 14 indikator yang menentukan risiko kesehatan masyarakat di kabupaten/kota.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Jabar Diduga dari Mobilitas Pegawai di Luar Kantor

Ke-14 indikator terbagi dalam tiga aspek, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Mulai dari jumlah kasus terkonfirmasi, kasus probable, meninggal dunia dari kasus terkonfirmasi, meninggal dunia dari kasus probable, terkonfirmasi sembuh, positivity rate, jumlah tempat tidur di ruang isolasi, sampai angka kematian per 100.000.

"Setiap indikator kesehatan masyarakat diberikan penilaian dan pembobotan. Seperti kita ketahui ada empat zona risiko, yakni risiko tinggi atau merah, risiko sedang atau oranye, risiko rendah atau kuning, dan tidak terdampak atau hijau," kata Daud, Sabtu 15 Agustus 2020.

"Zona risiko kabupaten/kota dikeluarkan langsung oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional secara berkala setiap minggu. Jadi, zona risiko ini bergerak dinamis," imbuhnya.

Daud menyatakan, pemerintah kabupaten/kota diimbau menyajikan data sebaran jumlah kasus suspek, probable, dan terkonfirmasi Covid-19 per kecamatan yang divalidasi secara periodik setiap dua minggu.

Baca Juga: Sepeda Motor jadi Transportasi Paling Digemari saat Masa Pandemi, Bagaimana dengan Angkutan Online?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat