kievskiy.org

Setelah Dua Anggota Dewan, Satu Hari Tujuh Kasus Positif Covid-19 Baru di Garut

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita. /Dok. Pribadi Yeni Yunita

PIKIRAN RAKYAT – Jumlah angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami penambahan.

Pada Senin, 17 Agustus 2002, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat, tujuh kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, menyebutkan tujuh warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah seorang perempuan (KC-62), usia 31 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-63), usia 29 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, seorang laki-laki (KC-64), usia 24 tahun, asal Kecamatan Garut Kota dan seorang perempuan (KC-65), usia 25 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga: Ilmuwan: Lapisan Es yang Mencair di Greenland Tak Bisa Pulih Kembali

"Selain itu ada juga seorang laki-laki (KC-66), usia 30 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang laki-laki (KC-67), usia 32 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, dan seorang perempuan (KC-68), usia 35 tahun, asal Kecamatan Cibatu," ujar Yeni, Senin, 17 Agustus 2020.

Dengan demikian, tutur Yeni, total jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Senin pukul 18.00 sebanyak 68 kasus.

Dua di antaranya menjalani isolasi mandiri, 24 kasus isolasi/perawatan di rumah sakit, 39 kasus sembuh, dan 3 kasus meninggal.

Baca Juga: Promosikan Protokol Kesehatan, Komunitas Pariwisata Gianyar Upacara HUT Ke-75 RI di Perkebunan

Sebelumnya, Sabtu, 15 Agustus, warga Garut dikejutkan dengan berita adanya dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemkab Garut pun memutuskan untuk menutup kantor DPRD Garut selama dua pekan ke depan.

Adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-29 diungkapkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Mereka merupakan pasien terkonfirmasi positif ke 57 (KC-57) dan ke 59 (KC-59) di Kabupaten Garut.

Dikatakan Helmi, Senin 10 Agustus lalu, swab test dilaksanakan di lingkungan Kantor
DPRD Garut. Selain anggota DPRD, swab test juga diikuti oleh PNS serta honorer Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Juga: 6 Langkah Membersihkan Sepatu Kotor di Mesin Cuci, Jangan Gunakan Pengering

"Hasil swab test tersebut diumumkan pada Jumat (14/8/2020) dan terdapat dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Helmi, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Helmi menyebutkan, adanya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Garut ini tentu sangat mengejutkan. Namun diperkirakan kedua anggota dewam tersebut terpapar Covid-19 di luar Garut.

Diungkapkannya, keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan. Keduanya saat ini telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut

"Petugas sedang melakukan penelusuran terkait kontak erat yang pernah dilakukan dua anggota dewan tersebut. Dugaan sementara, keduanya terpapar di luar Garut," katanya.

Selain dua anggota dewan tersebut, tutur Helmi, pada hari yang sama juga terdapat satu warga Garut lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien yang kemudian disebut KC-58 ini adalah seorang laki-laki berusia 52 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pangatikan.

Namun disebutkannya, KC-58 ini dipastikan tak ada kaitanmya dengan KC-57 dan KC-59. Sama halnya dengan KC-57 dan KC-59, KC-58 juga saat ini sudah menjalani isolasi di RSUD dr Slamet Garut.

Lebih jauh Helmi menyampaikan, menyusul adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk dua pekan ke depan Kantor DPRD Garut akan ditutup. Anggota dewan dan staf Setwan untuk sementara akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Tracing dan tracking saat ini sudah dilalukan. Mudah-mudahan tak sampai ada penambahan kasus terkomfirmasi positif di lingkungan dewan," ucap Helmi.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat