kievskiy.org

Dua Anggota DPRD Garut Terpapar Covid-19, Pemkab Tutup Kantor Dewan Selama Dua Pekan

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.*
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.* /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Sabtu 15 Agustus 2020, warga Garut dikejutkan dengan berita adanya dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pemkab Garut pun memutuskan untuk menutup kantor DPRD Garut selama dua pekan ke depan.

Adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-29 diungkapkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Mereka merupakan pasien terkonfirmasi positif ke 57 (KC-57) dan ke 59 (KC-59) di Kabupaten Garut.

Dikatakan Helmi, Senin 10 Agustus 2020 lalu, swab test dilaksanakan di lingkungan Kantor
DPRD Garut. Selain anggota DPRD, swab test juga diikuti oleh PNS serta honorer Sekretariat Dewam (Setwan).

Baca Juga: Jokowi akan Gelar Peringatan HUT ke-75 RI Secara Virtual, 17.845 Kuota Peserta Upacara Sudah Penuh

Cek Youtube Pikiran Rakyat

"Hasil swab test tersebut diumumkan pada Jumat (14 Agustus 2020) dan terdapat dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Helmi, Sabtu 15 Agustus 2020.

Helmi menyebutkan, adanya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Garut ini tentu sangat mengejutkan. Namun diperkirakan kedua anggota dewan tersebut terpapar Covid-19 di luar Garut.

Diungkapkannya, keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan. Keduanya saat ini telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat