kievskiy.org

Jelang Belajar Tatap Muka Minggu Depan, Sekolah di Garut Harus Kantongi Izin Terlebih Dahulu

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.*
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.* /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Mulai tanggal 18 Agustus mendatang, sejumlah sekolah di Kabupaten Garut akan mulai melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Namun sebelumnya, sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, harus mengantongi izin dari Tim Gugus Tugas.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Garut, Asep Sudarsono, membenarkan adanya rencana pelaksanaan sekolah tatap muka mulai tanggal 18 Agustus nanti di Garut. Hingga saat ini, sudah ada lebih dari seratus SMA dan SMK di Garut yang sudah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan sekolah tatap muka.

"Mulai tanggal 18 Agustus nanti, memang sudah akan dimulai sekolah tatap muka dan itu sudah kami sosialisasikan. Namun untuk tahap awal, sekolah yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka kan baru untuk tingkatan SMA," ujar Asep, Senin 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Tepis Isu Keretakan, Demokrat Tegaskan Masih Komitmen dengan Koalisi Baru Bersama PKB dan Nasdem

Dikatakannya, berdasarkan data yang ada, saat ini di Garut terdapat 127 SMA baik negeri maupun swasta. Sedangkan SMK negeri dan swasta, tercatat ada 181.

Dari jumlah tersebut, tuturnya, sudah ada 32 SMA dan 85 SMK yang menyatakan kesiapannya untuk melakukan sekolah tatap muka. Namun kesiapan mereka itu belum tentu sesuai dengan apa yang sudah disyaratkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Disampaikan Asep, terkait sekolah mana saja yang sudah dinyatakan boleh melaksanakan sekolah tatap muka hingga saat ini belum bisa dipastikan. Hal ini akan ditentukan oleh keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film: Olympus Has Fallen

Menurutnya selain sekolah yang berada di daerah zona hijau, pengusulan untuk melaksanakan sekolah tatap muka juga bisa dilakukan oleh sekolah yang berada di zona kuning. Namun belum tentu semua sekolah yang mengusulkan atau menyatakan kesiapannya akan diperbolehkan karena belum tentu memenuhi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat