kievskiy.org

Nadiem Makarim: Sekolah Tidak Bisa Belajar Tatap Muka Tanpa Persetujuan Orang Tua

ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .*
ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .* /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim menyampaikan tiga poin mengenai pembelajaran tatap muka di Indonesia khususnya di zona kuning dan hijau.

Pertama, Mendikbud Nadiem sebagai menteri dan orang tua mengatakan, sekolah di zona kuning dan zona hijau tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka jika tidak ada persetujuan dari orang tua.

"Sekolah tidak bisa mulai belajar tatap muka tanpa persetujuan orang tua melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam YouTube Kemendikbud RI.

Baca Juga: Viral Video Caci Maki Wali Kota Padang dalam Bahasa Minang, Berujung Permohonan Maaf sang Pedagang

Bahkan, lanjut Nadiem, jika terdapat sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka dan sudah akan membukanya, orang tua berhak untuk melarang anaknya untuk pergi ke sekolah jika masih kurang nyaman.

"Mereka diperbolehkan melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) jika orang tuanya tidak memberikan izin untuk masuk ke sekolahan tatap muka," tambahnya.

Kedua, Mendikbud Nadiem mengingatkan kepada setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Napoli di Liga Champions: Dominasi Wakil Italia, Ingat! Dihajar Roma dan Juve 

Di mana ia memerintahkan, masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan terisi sebanyak maksimal 50 persen dari kapasitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat