kievskiy.org

Digugat Cerai, Suami Minta Ganti Rugi pada Istri dan Mertua hingga Rp5 Miliar

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT - Akibat diceraikan oleh istri dengan alasan yang tidak terbukti, pria bernama Yusep Seitiawan (42) menggugat sang istri dan mertua karena merasa kecewa.

Didampingi kuasa hukum, Yusep mengajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Cianjur pada Senin, 5 Juni 2023. Namun, saat dilaksanakan proses sidang, kedua belah pihak diputuskan oleh Majelis Hakim untuk melakukan mediasi.

Yusep mengatakan bahwa kekecawaan terhadap keluarga sang istri karena ada pengaruh dari orangtua istri untuk menceraikannya. Meskipun berbagai upaya sebetulnya sudah ditempuh, namun tidak membuahkan hasil yang baik.

"Istri dan keluarga dengan tanpa alasan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, bahkan ini sudah mencapai Kasasi, jalan yang terbaiknya saat ini saya menggugat mereka, dengan gugatan ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar," ujar Yusep ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur pada Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: Cek Fakta: Swedia Deklarasikan Berhubungan Badan Sebagai Olahraga, Gelar Kompetisi Tingkat Eropa

Yusep mengatakan bahwa jika istrinya merupakan tergugat kesatu, kemudian mertuanya menjadi tergugat dua dan tergugat tiga.

"Ini merupakan kasus Perdata, dan selanjutnya saya akan usahakan seperti harta gono-gini," katannya.

Yusep menuturkan yang menjadi permasalahan ada pada mertuanya, sehingga menuduh tanpa ada bukti.

"Mereka menuduh ke saya KDRT, punya wanita idaman lain, berjudi, berzinah tanpa bisa dibuktikan, dan ini hanya tudingan, tentunya saya tidak menerima dengan hal ini," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat