kievskiy.org

Bank Indonesia Tasikmalaya Batasi Penukaran Uang Baru Pecahan Rp75.000, Satu KTP Satu Lembar

Penukaran uang pecahan baru Rp75.000 di BI Tasikmalaya dibatasi.
Penukaran uang pecahan baru Rp75.000 di BI Tasikmalaya dibatasi. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Meski animo masyarakat untuk menukarkan uang pecahan baru Rp75.000 cukup tinggi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya membatasi penukaran pecahan Rp75.000 tersebut dan hanya melayani  sebanyak 150 orang per hari.

"Kita hanya melayani sebanyak 150 orang penukar per hari dengan jumlah penukaran hanya satu lembar per KTP, meski saat ini animo masyarakat yang ingin menukarkan uang cukup tinggi," ujar Kepala Bank Indonesia KPw Tasikmalaya Heru Saptaji, Selasa, 18 Agustus 2020.

Menurut Heru, pembatasan penukaran pecahan Rp75.000 guna menghindari terjadinya kerumunan warga karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid -19 dimana semua orang masih tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: PSG vs RB Leipzig: Titah Tuchel Bola Harus Berhenti Sampai Tengah demi Final Liga Champions

Tak hanya kata Heru, warga yang mau  menukarkan uang pecahan baru juga diharuskan mentaati protokol kesehatan saat mau menukarkan uang.

Untuk itu kata dia, pihaknya memberlakukan protokol kesehatan mulai dari gerbang masuk dimana petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh, mengisi Assesment setelah lolos dari pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, pakai masker dan menunggu tempat duduk yang sudah disediakan untuk menunggu giliran penukaran.

"Yang nunggu ditempat tunggu juga kita batasi hanya sebanyak 10 orang," kata Heru.

Baca Juga: Objek Wisata Buka tapi Sekolah Tutup Timbulkan Cemburu, Belajar Tatap Muka Pangandaran Siap Digelar

Du kantor  KPw BI Tasikmalaya sendiri, penukaran uang sendiri ujar Heru, baru dapat dilaksanakan mulai hari Selasa.

Dengan dibatasi hanya sebanyak 50 orang per termin, yaitu mulai dari pukul 08.00 hingga 09.50 untuk termin pertama, pukul 09.50 hingga 10.50 termin kedua dan pukul 10.50 hingga 11.50 WIB  termin ketiga dengan total penukaran 150 orang penukar.

"Waktu penukarannya sendiri  akan berakhir pada 30 September 2020," kata Heru.

Baca Juga: Ketua PSSI Bangkitkan Optimisme Timnas U-16, 'Lawan Kita Memang Besar, tapi Bola Itu Bundar'

Untuk memenuhi keinginan masyarakat ujar dia, untuk keperluan penukaran uang baru Rp75.000 di Tasikmalaya, BI akan menjadwalkan lagi pada Bulan Oktober mendatang dan bekerja sama dengan beberapa bank swasta untuk mendistribusikan pecahan Rp75.000 ke masyarakat.

Adapun Bank - bank yang akan ditunjuk yakni Bank Mandiri, BRI, BCA, CIM Niaga dan BNI." Dengan begitu penukaran uang tidak terpusat di BI, tetapi juga di bank - bank yang telah kita tunjuk," ujar Heru.

Sebelumnya Bank Indonesia resmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000.

Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan
Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat