kievskiy.org

355 Lahan Bekas Galian Emas Gurandil di Sukabumi Ditutup Permanen, Kini Ditanami Bibit Mahoni

Lubang galian tambang emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 8 Juni 2023.
Lubang galian tambang emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 8 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Satu unit alat berat dikerahkan untuk menutup permanen lubang galian tambang emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 8 Juni 2023 Alat berat itu sengaja didatangkan pihak Perhutani. Satu persatu lubang galian emas di atas lahan 1 hektare itu ditutup agar masyarakat tak lagi melakukan aktivitas penambangan emas ilegal secara sporadis. Tercatat sedikitnya ada 355 lubang bekas penambang emas ilegal atau biasa disebut Gurandil

Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi Asep Setiawan mengatakan, pihaknya terus menekan terjadinya illegal mining karena merusak lingkungan. Oleh karenanya, kini alat berat pun diterjunkan. Ia menyebut, dampak pertambangan ilegal yang dilakukan gurandil beberapa pekan terakhir ini tidak hanya merusak lahan perhutani, tetapi nantinya merugikan warga yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Bahkan sebelumnya pun ada juga yang ditetapkan tersangka.

"Kami sebagai pengelola kawasan di sini melakukan penertiban. Hal ini untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kegiatan ilegal mining ini selain merusak lingkungan nantinya kedepannya menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Kalau secara aset perhutani kita tidak banyak dirugikan selain dirusak lahan saja, tapi dampak kerugian lingkungan merupakan kerugian yang tidak ternilai dan dampaknya akan dirasakan masyarakat yang berdekatan di sini," kata Asep Setiawan.

Baca Juga: 11 Gurandil di Sukabumi Ditangkap, Terungkap Omzet yang Diraup Capai Rp500 Juta

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengerahkan puluhan personel untuk melakukan penutupan ratusan lubang galian penambang emas ilegal tersebut. Dalam aksi tersebut Maruly mengerahkan 82 personel Polres Sukabumi dibantu 30 personel Sat Brimob Polda Jabar, hingga tim gabungan TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Lubang yang sudah ditutup kemudian ditanami bibit mahoni.

"Kegiatan ini bukan sekadar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan penambangan ilegal di lokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini. Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama tim Gabungan melakukan penanaman 200 bibit pohon mahoni, untuk bisa memperbaiki lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini," ujarnya.

Masih kata Maruly, setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, pihaknya akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang ilegal ini, dengan menggunakan pagar kawat. Akses jalan menuju lokasi tambang ilegal pun akan dibiarkan rusak dengan sendirinya sehingga tak bisa kembali dilewati kendaraan. Ia pun mengingatkan agar para gurandil tak ngeyel jika tak mau berurusan dengan hukum.

"Saya sangat mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah mengikuti kegiatan ini. Serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini dari  lahan tambang ilegal, juga sangat kami apresiasi. Kami ingatkan, bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tegas Maruly.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat