kievskiy.org

Gurandil Tewas Tertimbun dalam Lubang Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

Seorang penambang emas ilegal atau gurandil tewas tertimbun di tambang emas. Korban berinisial A (58) tewas di penambangan emas tanpa izin di area Kehutanan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 15 Mei 2023 pagi sekitar pukul 08.15 WIB.
Seorang penambang emas ilegal atau gurandil tewas tertimbun di tambang emas. Korban berinisial A (58) tewas di penambangan emas tanpa izin di area Kehutanan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 15 Mei 2023 pagi sekitar pukul 08.15 WIB. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Seorang penambang emas ilegal atau biasa disebut gurandil, tewas tertimbun di tambang emas. Korban berinisial A (58) tewas di penambangan emas tanpa izin di area Kehutanan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 15 Mei 2023 pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Korban diketahui merupakan warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Inspektur Polisi Satu Azhar Sunandar mengatakan, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam lubang tambang di kedalaman sekitar empat meter. Diduga, saat proses galian, lubang tambang tiba-tiba ambruk. Material tanah serta bebatuan pun menimbun tubuh korban. Tim gabungan unsur Forkopimcam Ciemas pun langsung berkoordinasi dan melakukan evakuasi tubuh korban yang tertimbun.

"Pada Rabu pagi kami menerima informasi tentang adanya kecelakaan di area tambang ilegal yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. Kemudian anggota kami bersama unsur TNI, pihak kecamatan dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi terhadap korban. Dugaan sementara, korban ini masuk area pertambangan ilegal pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup area tambang ilegal tersebut," kata Azhar kepada awak media pada Kamis, 18 Mei 2023.

Lanjut Azhar, jasad korban yang berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya. Ia pun mengingatkan masyarakat, terutama para gurandil atau penambang emas tanpa izin untuk tidak nekat karena aktivitas tambang emas ilegal cukup berisiko.

Baca Juga: Hoaks Kericuhan antara Masyarakat Pribumi dan Nonpribumi di Tambang Emas Kalimantan

"Kami minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi area pertambangan ilegal ini sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya untuk nyawa manusia," pungkas Azhar.

Pernah Ditutup Permanen

Belum lama ini, tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciemas Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 13 Mei 2023 petang sekitar pukul 17.50 WIB. Penertiban tersebut dilakukan karena para penambang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengatakan, penertiban dilakukan karena selain tanpa izin resmi, juga sangat membahayakan keselamatan. Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup juga memberikan imbauan kepada masyarakat lainnya, terutama para penambang ilegal agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas. Ia berharap upaya penertiban itu dapat menjadi efek jera agar penambang lainnya tidak nekat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Baca Juga: Masuk Habitat Gajah, Tambang Batu Bara di Bengkulu Ditolak Koalisi Masyarakat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat