PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciemas melakukan penertiban tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 13 Mei 2023 petang sekira pukul 17.50 WIB. Penertiban tersebut dilakukan karena para penambang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengatakan, penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciemas Inspektur Polisi Satu Azhar Sunandar.
Maruly menegaskan, tim gabungan secara permanen menutup aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Selain itu, penertiban dilakukan karena selain tanpa izin resmi, juga sangat membahayakan keselamatan.
“Bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang ilegal. Kegiatan penambangan di area Perhutani Blok Cibuluh ini merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan," kata Maruly dalam keterangan resminya, Minggu, 14 Mei 2023.
Baca Juga: Alun-alun Kota Sukabumi Kebanjiran Akibat Sampah Menyumbat Drainase
Masih kata Maruly, tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup juga memberikan imbauan kepada masyarakat lainnya, terutama para penambang ilegal agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas.
Ia berharap upaya penertiban itu dapat menjadi efek jera agar penambang lainnya tidak nekat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
“Kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa. Polsek Ciemas juga kami instruksikan untuk terus memantau setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya," ujar Maruly memungkasi.***