kievskiy.org

Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour ke Yogyakarta padahal Sudah Bayar Rp2 Juta

Ratusan siswa MAN 1 Bekasi gagal berangkat study tour karena EO diduga melakukan penipuan.
Ratusan siswa MAN 1 Bekasi gagal berangkat study tour karena EO diduga melakukan penipuan. /Instagram/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal berangkat study tour ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), padahal sudah membayar Rp2 juta. Hal itu terjadi, lantaran pihak event organizer (EO) yang diduga bermasalah.

EO bernama Jogja Holiday Centre itu diduga melakukan penipuan, setelah menerima uang pembayaran study tour. Mereka seharusnya memberangkatkan 288 siswa ke Yogyakarta dengan fasilitas Hotel Bintang 4, wisata Lava Tour, Tubing Klaten, Malioboro, sampai kunjungan ke Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah pihak sekolah dan EO sepakat, siswa MAN 1 Bekasi rencananya berangkat pada 28 Mei 2023. Namun, pihak EO melakukan pembatalan secara sepihak dan menunda keberangkatan menjadi 3 Juni 2023.

Pada akhirnya, pihak EO meminta waktu sampai 8 Juni 2023 dan berusaha meyakinkan pihak sekolah bahwa para siswa pasti berangkat. Namun, mereka kembali ingkar janji.

Baca Juga: Viral Ibu-Ibu Diturunkan dari KRL Gara-Gara Anak Rewel, Netizen Geram

Padahal, 288 siswa sudah melunasi pembayaran senilai Rp2 juta, sesuai dengan iuran yang ditetapkan bersama EO. Total, pihak sekolah telah menyerahkan Rp474 juta kepada pihak EO untuk kegiatan study tour sekaligus perpisahan siswa tersebut. Namun, para siswa tak kunjung berangkat.

Mengetahui mereka gagal berangkat, para siswa pun langsung menangis. Pasalnya, mereka telah mempersiapkan segala kebutuhan liburan dari jauh-jauh hari. Terlebih, mereka tidak diperbolehkan untuk jalan-jalan selama hampir dua tahun pandemi Covid-19.

Para orangtua murid juga berharap pihak sekolah turut bertanggung jawab. Pasalnya, EO tidak mungkin bisa masuk begitu saja ke sekolah jika tidak ada izin dari pihak MAN 1 Bekasi.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah kemudian melaporkan EO ke Polisi. EO dilaporkan secara perdata atas dugaan penipuan serta penggelapan uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat