kievskiy.org

Suami-Istri Tersangka Perdagangan Manusia yang Kirim Korban ke Suriah Ditangkap di Sumedang

 Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kedua tersangka pasangan suami istri berinisial Y (46) dan RS (39) warga Kecamatan Sumedang Selatan. ketika  Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Senin (12/6/2023).
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kedua tersangka pasangan suami istri berinisial Y (46) dan RS (39) warga Kecamatan Sumedang Selatan. ketika Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Senin (12/6/2023). /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi

PIKIRAN RAKYAT - Polres Sumedang meringkus dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri berinisial Y (46) dan RS (39) warga Kecamatan Sumedang Selatan.

"Kedua tersangka warga Sumedang tersebut kerap menawarkan untuk bekerja keluar negeri atau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujar Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan ketika Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, pada Senin, 12 Juni 2023.

Kasus TPPO bermula saat para tersangka menawarkan pekerjaan di luar negeri kepada korban dengan iming-iming gaji besar. Bahkan, tersangka Y dan RS mengaku dapat membantu proses pemberangkatanya.

Baca Juga: Kuningan Jadi Tuan Rumah Portradnas IX, Ada 5 Cabang Olahraga

Tersangka Y dan RS merekrut korban, yakni LAD (perempuan) dan NSP (laki-laki) untuk dipekerjakan di Dubai dengan gaji USD 300.

Akan tetapi, ketika para korban menunggu proses pembuatan paspor, mereka malah diberangkatkan oleh tersangka ke Suriah. Akibatnya, para korban telantar di Suriah. Bahkan mereka tidak mendapatkan pekerjaan sesuai yang dijanjikan para tersangka.

"Saat ini para korban masih berada di kantor KBRI Suriah menunggu proses kepulangsn ke Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Tahap 4 Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur Ditargetkan Rampung Akhir Juni

Polres Sumedang juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus TPPO, di antaranya sejumlah dokumen, ponsel dan yang lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat