kievskiy.org

Satgas TPPO Dibentuk, Perintah Jokowi untuk Polri Diungkap Mahfud MD

Ilustrasi human trafficking atau TPPO.
Ilustrasi human trafficking atau TPPO. /Pixabay/Sammis Reachers

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta agar pelaku TPPO ditindak tegas.

"Bapak Kapolri dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh pejabat utama Mabes Polri dan seluruh Kapolda menyampaikan bahwa tugas dari Satgas TPPO ini adalah memetakan dan menindak praktik-praktik tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.

Ramadhan mengatakan, Satgas TPPO dipimpin Wakabareskrim Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri dan wakilnya bapak Kakorbinmas Baharkam Polri Bapak Irjen Pol Hari Sudiyanto.

Dikatakan Ramadhan, berdasarkan data 2022, kasus TPPO paling tinggi yang ditangani Polri terjadi dengan modus pekerja migran, jumlahnya lebih dari 500 orang. Semuanya telah diproses hukum.

Baca Juga: Apa itu Golden Buzzer yang Diraih Putri Ariani di America's Got Talent 2023?

"Telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan," tuturnya.

Ramadhan juga mengatakan, Kapolri Listiyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Polda membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah di bawah naungan Bareskrim yang dipimpin Wakapolda.

Sebelumnya, Listyo telah melakukan pemetaan untuk menangani kasus TPPO. Polri juga telah mengerahkan jajaran Divisi Hubungan Internasional agar melakukan kerja sama dengan sejumlah negara tetangga.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk membongkar orang yang jadi backing TPPO sehingga kasus tersebut marak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat