kievskiy.org

Jika Satgas TPPO Tak Serius Kerja, Kapolri Ancam Beri Sanksi

Ilustrasi human trafficking atau TPPO.
Ilustrasi human trafficking atau TPPO. /Pixabay/Sammis Reachers

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengingatkan jajaran Satuan Tugas (Satgas) penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk  serius dalam melaksanakan tugas.

Adapun Satgas TPPO memiliki tugas melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang yang tejadi di wilayah hukumnya masing-masing.

Agus menyebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal memberikan sanksi kepada Satgas TPPO apabila tidak bekerja secara serius.

"Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Agus, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus TPPO Kembali Terbongkar, Korban Diiming-imingi Kerja di Korsel

Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa unsur subsatgas. Mereka terdiri dari satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.

"Fokus utama penegakan hukum dahulu," kata Agus.

Agus menyampaikan, bahwa kerja-kerja Satgas TPPO Polri bakal bergerak secara dinamis menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan orang tersebut. Termasuk, kata dia, Polri juga akan menindak pihak-pihak yang melindungi para pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat