kievskiy.org

20 WNI Lepas dari Belenggu TPPO, Kemenlu Pastikan Korban Terbebas dari Wilayah Konflik Myanmar

Ilustrasi. 20 WNI korban TPPO dibebaskan dari wilayah konflik Myanmar.
Ilustrasi. 20 WNI korban TPPO dibebaskan dari wilayah konflik Myanmar. /Pexels/Pixabay Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Menyusul 4 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) yang telah bebas, kini KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memulangkan sisanya, sehingga total 20 orang. Kini seluruh korban telah dibawa keluar dalam keadaan aman dari wilayah konflik Myanmar.

Dalam Siaran Pers terbaru, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjelaskan hal ihwal terkait proses pembebasan ke-20 orang tersebut.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," ucap keterangan Kemenlu, dikutip Minggu, 7 Mei 2023.

Sebelumnya, KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang punyai akses ke wilayah Myawaddy. Setelah berhasil dibebaskan, puluhan WNI tersebut diantar menuju perbatasan Thailand. Proses ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sentil Jokowi Buntut Tak Undang NasDem ke Istana

"Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," ucap Kemenlu.

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok lalu membawa terlebih dulu 20 WNI korban TPPO ke Bangkok, untuk kemudian dilakukan tahapan-tahapan pemulangan. KBRI Bangkok selanjutnya akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Seperti diketahui, empat WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah dilepaskan oleh pihak perusahaan. Atase Polri untuk Bangkok sudah bertatap muka dengan keempat WNI di Mae Sot, Thailand.

Baca Juga: Daftar Kebijakan Kontroversial Anies Baswedan Saat Jadi Gubernur Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat