kievskiy.org

Ada Dugaan Perdagangan WNI ke Myanmar, Identitas Perekrut Sudah Diketahui

Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan. /Pixabay/LUNACOLOMBIANA Pixabay/LUNACOLOMBIANA

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menyatakan jika mereka mulai mengetahui identitas perekrut yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan dikirim ke Myanmar dan menjadi korban perdagangan orang.

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban dari praktik TPPO di Myanmar. Mereka dikabarkan disekap dan terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

"Sudah kami ketahui identitasnya. Sementara masih kami lakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Pemerintah Myanmar belum memberikan izin kepada KBRI Yangon untuk masuk ke wilayah tersebut karena risiko keamanan. Alasan lain yaitu otoritas dari Myanmar saat ini tidak dapat memasuki wilayah tersebut karena dikuasai oleh pemberontak.

Baca Juga: DPR Bahas WNI yang Disekap di Myanmar, Nama Mahfud MD Diseret

"Sampai saat ini kami tidak bisa komunikasi dengan korban. Kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," ujar Djuhandani Rahardjo Puro dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Dugaan kasus TPPO juga menjadi perhatian dari anggota Komisi I DPR, Christina Aryani. Ia berujar jika pihak-pihak terkait harus bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam pernyataannya, Christina Aryani juga menyebut nama Menko Polhukam, Mahfud MD. Pria berusia 65 tahun itu ditugaskan untuk menjadi Komandan Gugus Tugas TPPO.

"Kami mendorong Menko Polhukam yang menjadi Komandan Gugus Tugas TPPO untuk segera mengambil langkah konkret memberantas kejahatan ini. Saya menyesalkan kejadian yang terus berulang ketika perusahaan atau individu sengaja merekrut korban secara daring untuk kemudian dipekerjakan sebagai scammer," ucap Christina Aryani.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat