kievskiy.org

Pemkab Pangandaran Bentuk Satgas Reforma Agraria, Selesaikan Sengketa Lahan

Pemda adakan rakor untuk menyelesaikan konflik lahan di Kabupaten Pangandaran. Rakor digelar di aula Setda Parigi, Selasa 13 Juni 2023.
Pemda adakan rakor untuk menyelesaikan konflik lahan di Kabupaten Pangandaran. Rakor digelar di aula Setda Parigi, Selasa 13 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Persoalan sengketa lahan di Kabupaten Pangandaran berujung demonstrasi di Gedung DPRD Pangandaran beberapa waktu lalu. Demi menyelesaikan sengketa lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria.

Hal tersebut diungkapkan saat rapat koordinasi di Aula Setda yang dipimpin Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Selasa, 13 Juni 2023.

Rencana pembentukan Satgas Reforma Agraria Kabupaten Pangandaran dihadiri pejabat Pemerintah, Muspida, BPN, Serikat Petani Pasundan (SPP), dan Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP).

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, rakor digelar untuk merespons dinamika terkait sengketa tanah yang berujung unjuk rasa.

Baca Juga: Fakta Terowongan Bawah Laut Nusakambangan di Wisata Benteng Pendem Cilacap

"Kita mencoba pola penyelesaian dengan wadah agar kita fokus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan. Apakah nanti akan dipimpin saya langsung, kita akan rumuskan dalam satu minggu ini," kata Jeje.

Jeje mengaku sudah mendengarkan masukan dari SPP, MPP, Kapolres, dan Ketua DPRD. Segala masukan tersebut diterima dengan baik. "Sekaligus merespons aspirasi yang timbul dari masyarakat," ujarnya.

Adapun tugas pertama yang dilakukan Satgas Reforma Agraria, kata Jeje, adalah menginventarisasi persoalan aset lalu melihat dari sisi Undang-Undang.

"Kita juga akan melibatkan akademisi, agar penyelesaian persoalan pertahanan jadi benar, tapi tata ruang menjadi pijakan," sebutnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat