kievskiy.org

SD Alam Gaharu Bandung Digembok karena Sengketa Lahan, Mediasi Digelar

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo meninjau SD Alam Gaharu di Jalan Endung Suryaputra, Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/11/­2022). Kepolisian akan me­lakukan mediasi pihak-pihak terkait sengketa lahan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo meninjau SD Alam Gaharu di Jalan Endung Suryaputra, Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/11/­2022). Kepolisian akan me­lakukan mediasi pihak-pihak terkait sengketa lahan. /Dok. Polresta Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian akan melakukan mediasi untuk menengahi sengketa lahan SD Alam Gaharu di Jalan Endung Suryaputra, Baleendah. Akibat sengketa lahan itu, pekan lalu, SD sempat digembok.

"Kami akan duduk bersama antara kedua belah pihak yang masih beracara perdata. Kami pun mengundang Pemkab Bandung pada Senin, 7 November 2022 di Polresta Bandung," kata Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo pada Minggu, 6 November 2022.

Penggembokan SD Alam Gaharu itu sempat viral di media sosial. Kegiatan belajar mengajar pun terhenti selama tiga hari karena sekelompok orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan penggembokan.

Baca Juga: Update Sengketa Lahan, Kebun Binatang Bandung: Kami akan Ajukan Banding

Sengketa lahan di SD Alam Gaharu, terjadi sejak 2017. Saat itu, ada seorang yang mengklaim kepemilikan tanah dan menggugat lahan seluas sekitar 2.400 meter persegi tersebut. Padahal, SD Alam Gaharu sudah berdiri 14 tahun.

Kusworo menegaskan, saat ini, gembok sekolah sudah dibuka.

Sementara, LSM yang melakukan penggembokan dan sempat mengancam anak-anak agar tidak sekolah, sudah menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga: Bentrokan Dua Kelompok Masyarakat di Pasaman Barat Pecah, Dipicu Sengketa Lahan

"Tidak ada lagi penggembokan. Harusnya, menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakan penguasaan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat