kievskiy.org

Kronologi Suami Gugat Istri dan Mertua di Cianjur, Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar karena Tak Terima Diceraikan

Ilustrasi cerai.
Ilustrasi cerai. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Tak terima digugat cerai oleh istri, Yusep Setiawan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cianjur untuk meminta ganti rugi kepada istri dan mertuanya. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat istri dan mertuanya hingga Rp5 miliar.

Kuasa Hukum Yusep Setiawan (42), Karnaen SH, mengatakan kejadian bermula ketika kliennya sudah pulang ke Cianjur. Karena istrinya tinggal di rumah mertua, ia pun meminta agar sang istri kembali tinggal di rumahnya.

"Klien saya ini kan sudah ada rumah sewa per tahun, namun si istri tidak mau, malah tinggal di rumah orang tuanya sampai akhirnya terjadi keributan. Namun bukannya melerai, keluarga istrinya malah mengusir Yusep, sampai meminta cerai dengan alasan yang tidak jelas," kata Karnaen, ditemui di kantornya di Cianjur pada Rabu, 14 Juni 2023.

Karnaen mengatakan, istri Yusep menuduh Yusep dengan hal yang dinilainya tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga: Viral Antrean Sidang Cerai di Pengadilan Agama Cibinong Bogor: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja

"Jadi istrinya nuduh Yusep selingkuh, berjudi dan lain-lain ketika sedang bekerja, karena klien saya ini merupakan seorang pelayar," katanya.

Karena tak terima, Yusep mengadukan hal tersebut ke Kantor Advokat, dan meminta bantuan untuk menggugat istri dan keluarganya.

"Sebetulnya Yusep ini tidak mau bercerai, tapi karena istrinya audah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan akhirnya kaami ajukan Kasasi dan membuat gugatan ganti rugi kepada istri dan mertuanya itu," kata Karnaen.

Karnaen mengatakan, gugatan yang diajukan bernilai hingga Rp5 miliar, belum dengan gugatan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat